kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kesehatan Setnov dipantau 24 jam


Selasa, 26 September 2017 / 09:30 WIB
Kesehatan Setnov dipantau 24 jam


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara.

Menempati ruang Cardiac Ward, bangsal khusus untuk pasien yang memerlukan layanan komprehensif perihal kesehatan Jantung, kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu dipantau 24 jam.

"Bapak Setya Novanto dirawat di Cardiac Ward yang berada di lantai 3 rumah sakit. Untuk kondisi kesehatan, nanti dokter yang akan menerangkan," ujar salah satu pegawai di RS Premier Jatinegara, kepada wartawan, Senin (25/9).

Usai menjalani operasi pemasangan ring di Jantung pada Senin (18/9) lalu, Setya Novanto langsung dirawat di ruang Cardiac Ward untuk pemulihan.

Ruang Cardiac War ini memiliki fasilitas berupa monitory system, alat untuk memonitor dan defibrillator untuk memeriksa gangguan irama jantung.

Selain itu, Cardiac Ward juga memiliki echocardiography, alat ambulatory blood pressure monitoring, atau alat untuk mengukur tekanan darah secara berkelanjutan selama 24 jam.

Ada pula mini echo untuk memonitor keadaan jantung pasien lebih cepat.

Selama dirawat di ruangan itu, Setnov tidak hanya ditangani tim dokter penyakit jantung. Tetapi juga dokter spesialis penyakit lainnya, seperti diabetes, ginjal atau penyakit lain.

Namun, tidak sembarang orang dapat masuk ke ruangan itu. Untuk masuk ke ruangan itu memerlukan kartu akses yang dipegang petugas.

Di lantai tiga sendiri terdapat sekitar empat petugas keamanan baik dari rumah sakit ataupun pihak Setnov.

"Tidak bisa, Pak Setnov sedang sakit. Tidak bisa diganggu," tutur salah satu ajudan Setnov yang meminta awak media supaya turun meninggalkan lokasi.

Selama pria yang berlatar belakang pengusaha itu dirawat di tempat itu, pengamanan rumah sakit diperketat.

Untuk dapat naik ke ruang pasien, penjenguk harus melalui pemeriksaan.

Petugas menanyakan identitas penjenguk dan tujuan ke rumah sakit.

Setelah melalui pemeriksaan, penjenguk baru dapat naik lift untuk mencapai tempat tujuan.

Pengamanan tidak hanya di dalam area rumah sakit saja, tetapi di bagian depan maupun belakang rumah sakit terdapat sekitar dua sampai tiga orang yang melakukan penjagaan.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadapi lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, KPK akan menghadirkan 200 barang bukti.

"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa di persidangan besok (Senin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan, 200 bukti dokumen yang akan ditampilkan pada sidang praperadilan dapat menunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam hal ini termasuk indikasi keterlibatan Setya Novanto.

Selain itu, dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ke depan, KPK juga akan menghadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana dan hukum tata negara.

"Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut," kata Febri.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Setya Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.  (Glery Lazuardi)


Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews.com, berjudul: Kesehatan Setya Novanto Dipantau 24 Jam Tak Hanya oleh Dokter Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×