kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Kesatuan Pelaut Indonesia usul UU Pekerja Migran diuji materi ke MK


Minggu, 26 September 2021 / 20:27 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah kapal kargo melego jangkar di Selat Madura, Jawa Timur.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Apalagi, imbuhnya, RI merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia, dan sudah sepatutnya Pemerintah RI terus berupaya melindungi Pelaut-Pelaut nya. 

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) total pelaut Indonesia berjumlah 1,2 juta orang per Februari 2021. Para pelaut ini bekerja di kapal perikanan maupun niaga.

Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp.151,2 triliun setiap tahun. 

Selanjutnya: Jasindo siapkan proteksi asuransi bagi pekerja migran Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×