kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Kesatuan Pelaut Indonesia usul UU Pekerja Migran diuji materi ke MK


Minggu, 26 September 2021 / 20:27 WIB
Kesatuan Pelaut Indonesia usul UU Pekerja Migran diuji materi ke MK
ILUSTRASI. Sejumlah kapal kargo melego jangkar di Selat Madura, Jawa Timur.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Apalagi, imbuhnya, RI merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia, dan sudah sepatutnya Pemerintah RI terus berupaya melindungi Pelaut-Pelaut nya. 

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) total pelaut Indonesia berjumlah 1,2 juta orang per Februari 2021. Para pelaut ini bekerja di kapal perikanan maupun niaga.

Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp.151,2 triliun setiap tahun. 

Selanjutnya: Jasindo siapkan proteksi asuransi bagi pekerja migran Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×