kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kesatuan Pelaut Indonesia usul UU Pekerja Migran diuji materi ke MK


Minggu, 26 September 2021 / 20:27 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah kapal kargo melego jangkar di Selat Madura, Jawa Timur.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Apalagi, imbuhnya, RI merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia, dan sudah sepatutnya Pemerintah RI terus berupaya melindungi Pelaut-Pelaut nya. 

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) total pelaut Indonesia berjumlah 1,2 juta orang per Februari 2021. Para pelaut ini bekerja di kapal perikanan maupun niaga.

Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp.151,2 triliun setiap tahun. 

Selanjutnya: Jasindo siapkan proteksi asuransi bagi pekerja migran Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×