kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kerugian Rp 1 triliun, DPR minta polisi tindak pelaku pencuri pulsa


Rabu, 07 Desember 2011 / 11:18 WIB
Kerugian Rp 1 triliun, DPR minta polisi tindak pelaku pencuri pulsa
ILUSTRASI. Penemuan puing yang diduga dari pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak dan jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kerugian masyarakat akibat pencurian pulsa yang dilakukan penyedia konten ternyata mencapai Rp 1 triliun. Hal ini mencuat dalam rapat kerja Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR.

Kerugian yang besar ini membuat Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR berang. Ketua Panitia Kerja Mafia Pulsa DPR Tantowi Yahya mendesak kepolisian segera menindak pelaku pencurian pulsa ini.

Tantowi mengatakan, pencurian pulsa itu juga melibatkan operator telekomunikasi. Sebab, dia beralasan, penyedian konten tidak bisa berhubungan langsung dengan konsumen. Dengan demikian, dia menilai, operator telekomunikasi sangat tidak mungkin tidak tahu soal penyedotan pulsa tersebut.

Polisi sendiri sudah memeriksa 17 orang saksi baik dari penyedia konten dan operator telekomunikasi. Cuma, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Yang jelas, Sutarman yakin ada pelanggaran hukum. "Ini memang diduga telah terjadi pelanggaran hukum, proses penyidikan sedang berjalan," tukasnya.

Dia yakin prose penyidikan akan segera seledai. Sebab, dia bilang saat ini sudah ada satu unit cybercrime yang khusus menangani kejahatan dunia maya ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×