kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kasus pencurian pulsa, polisi periksa 8 saksi


Selasa, 06 Desember 2011 / 07:18 WIB
Kasus pencurian pulsa, polisi periksa 8 saksi
ILUSTRASI. Promo Transmart Carrefour 8-12 Januari 2021 menawarkan produk-produk kebutuhan rumah tangga. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/09/01/2015


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian RI (Polri) masih terus mendalami kasus pencurian pulsa. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, pihaknya hingga kini sudah memeriksa sebanyak delapan saksi dalam kasus pencurian pulsa.

Saud menuturkan, saksi-saksi tersebut semuanya berasal dari perusahaan content provider. Di dalamnya, turut diperiksa juga para pimpinan dari perusahaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan terhadap kasus ini," kata Saud, kemarin.

Menurut Saud, selain para pelaku bisnis content provider, polisi juga akan memeriksa pimpinan dari operator telekomunikasi. "Belum ada tersangka, kami masih periksa saksi dulu. Semua yang terkait akan diperiksa tanpa ada pengecualian," tegasnya.

Kasus ini bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah pihak karena pulsanya tiba-tiba saja berkurang tanpa sepengetahuannya. Polisi juga sudah mengumpulkan banyaknya laporan dari berbagai daerah soal kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×