Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
JAKARTA. Perbankan tidak bisa dipaksa menyalurkan kredit kepada siapa saja, termasuk ke para petani, peternak, dan nelayan. Terlebih jika peluang gagalnya pembayaran kembali kredit tersebut cukup besar. Sebab, kata pengamat pertanian Hermanto Siregar, uang yang disalurkan perbankan adalah milik masyarakat yang memang tidak boleh hilang.
Untuk itu, jika pemerintah ingin menggenjot pengucuran kredit ke sektor ini, Hermanto mendorong agar penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha tani, ternak, dan perikanan skala mikro dan kecil juga ditingkatkan. Dengan begitu, perbankan mau meningkatkan penyaluran KUR ke sektor-sektor tersebut. “Ini akan menjadi bukti afirmasi pemerintah terhadap petani, peternak, dan nelayan kecil,” kata Hermanto.
Menurut Hermanto, jika petani mengalami gagal bayar, jumlah yang dijamin untuk dibayarkan perusahaan penjaminan kredit kepada bank hanya 70% dari total kredit yang gagal bayar. Sisanya, bank harus menanggung sendiri kerugian tersebut.
Nah, agar penyaluran kredit kepada usaha produksi pangan skala mikro dan kecil bisa meningkat, ia menyarankan agar perlakuan nilai pertanggungan untuk sektor ini dibedakan dengan sektor sasaran KUR lainnya. "Saya sarankan jumlah yang dipertanggungkan perlu dinaikkan sehingga berbeda dengan kredit utk non-pertanian, misalnya menjadi 80%," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News