kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Non-Aktif Langkat, Komnas HAM Angkat Bicara


Selasa, 25 Januari 2022 / 14:12 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Non-Aktif Langkat, Komnas HAM Angkat Bicara
ILUSTRASI. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komnas HAM mengaku sedang berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Koordinasi ini disebut sebagai tahapan awal sebelum tim Komnas HAM berangkat ke Langkat.

"Koordinasi dengan teman-teman di kepolisian dan sumber yang lain untuk memastikan, salah satunya, adalah korban/saksi yang ada di dalam sana bisa terlindungi dan terdeteksi, dan TKP-nya juga tidak berubah," ucap komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Anam menambahkan, beberapa informasi dasar tentang keberadaan kerangkeng manusia tersebut telah dikantongi oleh Komnas HAM, begitu pun sejumlah perkembangan informasi lain.

Informasi-informasi itu bakal di dalamnya oleh Komnas HAM hingga sore nanti dan dalam waktu dekat tim khusus akan berangkat ke Langkat.

Baca Juga: Simak Persaingan Bisnis Minyak Goreng di Tengah Tingginya Harga CPO Global

"Kami berharap semua pihak bisa bekerja denan baik, teman-teman kepolisian, kemudian petugas yang ada di wilayah tersebut, pemda dan lain sebagainya, termasuk juga penjaga rumah bupati," kata Anam.

Sebelumnya Anam pun mewanti-wanti bahwa kepolisian seharusnya dapat menjelaskan keberadaan sedikitnya 40 pekerja yang diduga dieksploitasi dan dikurung dalam kerangkeng itu.

"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya, tidak mengalami perubahan. Kalau mengalami perubahan, maka jangan salahkan, publik juga bertanya," jelas Anam.

"Misalnya kok saksinya awalnya di sana, sekarang pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan lain sebagainya. Semua orang akan menyalahkan itu kalau ada perubahan-perubahan signifikan," tutupnya.

Sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia ini dilaporkan oleh Migrant Care kepada Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Sejauh ini, diketahui ada 2 sel di dalam rumah Terbit yang dipakai untuk mengurung para pekerja selepas bekerja.

Baca Juga: Bukan kali ini saja Jokowi dinilai lembek terhadap isu pemberantasan korupsi

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke dalam kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan 2 kali sehari secara tidak layak.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan: dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkap Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, kemarin. (Penulis : Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×