Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
"Misalnya kok saksinya awalnya di sana, sekarang pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan lain sebagainya. Semua orang akan menyalahkan itu kalau ada perubahan-perubahan signifikan," tutupnya.
Sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia ini dilaporkan oleh Migrant Care kepada Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.
Sejauh ini, diketahui ada 2 sel di dalam rumah Terbit yang dipakai untuk mengurung para pekerja selepas bekerja.
Baca Juga: Bukan kali ini saja Jokowi dinilai lembek terhadap isu pemberantasan korupsi
Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke dalam kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan 2 kali sehari secara tidak layak.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan: dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkap Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, kemarin. (Penulis : Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News