Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
3. Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selama PPKM Ketetapan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali serta di luar Jawa-Bali berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Simak usulan industri tekstil hulu terkait pelaksanaan PPKM
Adapun sebelumnya kebijakan PPKM level 1-4 ini telah dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 dan akan berakhir hari ini.
"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di mana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tambah Syafrizal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keputusan soal Perpanjangan PPKM Akan Diumumkan Sebelum Berakhir Hari Ini"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana
Selanjutnya: Ini kata Hippindo jika PPKM level 4 masih diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News