kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Simak usulan industri tekstil hulu terkait pelaksanaan PPKM


Senin, 02 Agustus 2021 / 09:42 WIB
Simak usulan industri tekstil hulu terkait pelaksanaan PPKM
ILUSTRASI. Industri tekstil hulu


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mencegah dampak ekonomi berkepanjangan akibat pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kalangan industri tekstil hulu meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran aktivitas bagi industri yang sudah melakukan vaksinasi bagi karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (1/8).

Redma bilang, APSyFI mengusulkan agar pemerintah memberikan kelonggaran pembatasan bagi perusahaan yang sudah melakukan vaksinasi terhadap lebih dari 90% karyawannya.

“Kami pun paham bahwa pemerintah harus meminimalisir dampak ekonominya, oleh karena itu kami mendukung pemberlakuan PPKM dan untuk aktivitas industri. Kami usulkan pelonggaran pembatasan bagi perusahaan yang sudah mem-vaksin lebih dari 90% karyawannya,” kata dia.

Lebih lanjut, Redma menuturkan, karakter industri itu beragam dan tidak dapat di samaratakan perlakuan pembatasan operasionalnya. Seperti misalnya, di sektor hulu tekstil dengan proses polimerisasi, on-off-nya tidak seperti menyalakan lambu, tapi butuh proses tujuh hari untuk mematikan mesin, dan tujuh hari lagi untuk menyalakan mesin,

“Jadi jika hanya diperbolehkan satu shift pilihannya adalah full stop,” tuturnya.

Baca Juga: Pengusaha minta kebijakan perpajakan pemerintah pro dengan rakyat dan usaha kecil

Selain itu, saat ini tingkat vaksinasi karyawan di anggota perusahaannya pun sudah mencapai di atas 90%, sehingga sudah dapat dipastikan mencapai herd immunity. Sedangkan tingkat kepadatan di pabrik sangat longgar, yakni hanya dua orang per 100 meter persegi.

“Industri kami saat ini masih melayani ekspor dan mensuplai bahan baku bagi industri berorientasi ekspor di hilir tekstil, kalau dipaksa harus tutup padahal sangat tidak beresiko, kan jadi memperdalam dampak ekonomi dari PPKM,” ujar Redma.

Sebelumnya usulan yang senada telah disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia  Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, yang meminta industri manufaktur esensial dan kritikal berorientasi ekspor bisa beroperasi 100% bila sudah melakukan vaksinasi dan memberlakukan prokes yang sangat ketat.

Arsjad berharap pemerintah bisa memberikan insentif kepada UMKM selama PPKM berlanjut agar roda ekonomi berputar.

Adapun, terkait pemulihan sektor Teksil dan Produk Tekstil (TPT) pasca PPKM, Redma bilang bahwa APSyFI hanya meminta dua hal saja kepada pemerintah, yaitu jaminan pasar domestik dan stimulus modal kerja.

“Jangan sampai pasar kita menjadi surga barang impor dan anak negeri hanya menjadi penonton saja tanpa pekerjaan, modal kerja kita yang kritis bisa betulan habis alias bangkrut,” bebernya.

Sedangkan terkait modal kerja, pihaknya tidak meminta insentif karena sangat paham dengan keterbatasan budget pemerintah. APSyFI meminta stimulus modal kerja berupa pembayaran rekening listrik atau pemakaian gas ditalangi dulu oleh sektor perbankan selama enam bulan untuk sektor tekstil hulu, dan stimulus pinjaman untuk pembelian bahan baku bagi sektor tekstil hilir khususnya IKM.

“Kedua stimulus ini menggunakan skema perbankan, pemerintah hanya perlu mengaturnya saja melalui relaksasi kebijakan bagi perbankan,” tutup Redma.

Selanjutnya: Kemendagri: Keputusan PPKM akan diumumkan langsung Presiden hari ini (2/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×