Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Wakil Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta Sumatra Utara, Masdoripa Siregar.
"Wakil Bupati Paluta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diproses sidik oleh Polres Tapanuli Selatan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Dedi menjelaskan, status tersangka terhadap Hariro yang juga suami dari Masdoripa ditetapkan pada Senin (15/4). Ia ditangkap pada Minggu (14/4), satu hari sebelum penetapan tersangka.
Selama proses assesment yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut dia, penetapan status tersangka dilakukan setelah kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.
"Proses penyidikan kemudian menetapkan wakil bupati Paluta ditetapkan sebagai tersangka," kata Dedi.
Sebelumnya, Tim Satgas Politik Uang Polres Tapanuli Selatan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat politik uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta, Sumatra Utara, Masdoripa Siregar yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Senin (15/4) dini hari.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.
Mendapatkan informasi tersebut, Senin (15/4) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di sebuah jalan di Kabupaten Paluta, petugas menghentikan laju kendaraan mobil jenis Kijang yang di dalamnya terdapat empat orang atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap, dan Rijal Harahap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta. "Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa.
Irwa mengatakan, dari pengakuan empat orang yang diamankan, mereka mendapatkan amplop tersebut langsung dari Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara. (Christoforus Ristianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News