kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polisi dalami kasus enam kurir pembawa uang asing Rp 90 miliar di Soetta


Senin, 15 April 2019 / 21:43 WIB
Polisi dalami kasus enam kurir pembawa uang asing Rp 90 miliar di Soetta


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi masih mendalami kasus penangkapan enam kurir dari PT Solusi Mega Artha yang membawa uang asing sebesar Rp 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4) lalu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keenam kurir tersebut belum mengakui asal uang asing yang mereka bawa.

"Kita tanyakan sama yang membawa (uang asing) itu. Masih ditanyakan dari mana mereka mendapatkan uang itu, kalau mereka menukarnya di luar negeri, buktinya apa. Sampai saat ini, mereka belum dapat membuktikan," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/4).

Argo mengatakan, pihak kepolisian juga masih mencari saksi-saksi yang dapat dimintai keterangannya untuk mengungkap asal uang asing tersebut. "Masih penyelidikan kan. Saksi masih kita cari," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan keenam kurir itu dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB. Saat itu, penggeledahan kepada para penumpang yang baru tiba di bandara dilakukan seperti biasa.

Saat digeledah, terdapat sejumlah mata uang asing dari berbagai negara yang dibawa enam kurir tersebut. Polisi langsung mengamankan enam kurir itu beserta uang asingnya.

"Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia, buktinya mana kalau membeli dari luar negeri. Sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," ujar Argo.

Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar; Giono (Hong Kong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Asal Uang Asing Rp 90 Miliar yang Disita di Bandara Soekarno-Hatta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×