Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.
Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko. Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi amankan 150 orang hendak demo di DPR, hasil rapid test 10 reaktif
"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.
"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.
Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dapat kabar baik dari Amerika Serikat
Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Aksi demo hari ini sempat berujung ricuh hingga menyebabkan pengrusakan fasilitas publik di antaranya Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan pos polisi lalu lintas di Simpang Harmoni.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya: Kapolri: Mobilisasi massa rawan diprovokasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Diduga Dilakukan Anarko", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/21235701/polisi-kerusuhan-demo-tolak-uu-cipta-kerja-diduga-dilakukan-anarko.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News