Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Washington DC. Kabar baik untuk Menteri Pertahanan Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Amerika Serikat kini memperbolehkan Prabowo masuk ke negara tersebut.
Menurut keterangan salah satu media politik terkenal di Amerika Serikat (AS), Politico, Selasa (6/10/2020), Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan untuk memberi visa kepada Prabowo Subianto. Dengan visa tersebut, artinya, Prabowo diizinkan untuk memasuki AS setelah lama masuk dalam daftar hitam.
Prabowo Subianto masuk daftar hitam AS karena diduga berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak beberapa dekade lalu. "Prabowo diperkirakan akan berkunjung sekitar akhir bulan ini," tulis Politico.
Melansir South China Morning Post, Prabowo Subianto ditolak visanya oleh AS sejak pertengahan tahun 2000. Saat itu, Prabowo hendak menghadiri wisuda putranya di Boston, AS. Pada tahun 2012, Prabowo mengatakan kepada Reuters bahwa dia masih belum bisa mendapatkan visa AS karena tuduhan yang ditujukan terhadapnya.
Baca juga: Ini senjata baru India untuk menghadapi kapal selam China yang semakin banyak
Tuduhan AS mengatakan bahwa Prabowo berada di balik kerusuhan yang menewaskan ratusan orang pasca tumbangnya pemerintahan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1998. Menurut aktivis hak asasi manusia, Prabowo telah melakukan penculikan dalam upaya gagal untuk menjaga agar mantan presiden Soeharto tetap berkuasa. Selain itu, Prabowo dituduh melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur (saat ini Timor Leste) yang memisahkan diri dari Indonesia sejak 2002.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Masuk Daftar Hitam, Kini Prabowo Diizinkan Masuk AS",
Penulis : Miranti Kencana Wirawan
Editor : Miranti Kencana Wirawan
Selanjutnya: Katalog promo Tupperware bulan Oktober 2020 edisi botol minuman, banyak diskon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News