kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Kepercayaan Pada Ditjen Pajak Turun, Kemenkeu Berharap Penerimaan Pajak Sesuai Target


Jumat, 24 Februari 2023 / 17:57 WIB
Kepercayaan Pada Ditjen Pajak Turun, Kemenkeu Berharap Penerimaan Pajak Sesuai Target
ILUSTRASI. Kemenkeu berharap target penerimaan pajak tahun ini akan sesuai harapan, meskipun kepercayaan masyarakat terhadap DJP turun. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap target penerimaan pajak tahun ini akan sesuai harapan, meskipun kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu khususnya Ditjen Pajak menurun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya berharap penerimaan pajak di akhir tahun nanti akan sesuai harapan yang sudah ditargetkan, yakni sebesar Rp 1.718 triliun.

Dia optimistis masyarakat akan tetap memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak (WP), sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal 13.885 Pegawainya Belum Lapor Kekayaan di LHKPN

“Kami percaya masyarakat Indonesia dapat secara jernih dalam memilah isu. Semoga penerimaan pajak tetap sesuai harapan kita semua,” tutur Prastowo kepada Kontan.co.id, Jumat (24/2).

Untuk diketahui, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak Kemenkeu menurun imbas kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Ditjen Pajak, yakni Mario Dandy Satriyo (20), yang dilakukan kepada Cristalino David Ozora (17) anak Pimpinan GP Ansor, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga geram enggan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak hingga membayar pajak, lantaran Mario memamerkan gaya hidup mewah di akun sosial medianya, dan juga mempertanyakan kekayaan fantastis yang dimiliki ayahnya sebesar Rp 56,1 miliar. Pasalnya, kekayaan tersebut dinilai terlalu besar untuk status pegawai eselon III.

Lebih lanjut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu berharap masalah ini dapat dituntaskan secara hukum dan Kemenkeu akan terus berupaya melakukan langkah-langkah terukur yang dapat memulihkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bisa Berdampak Negatif pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak

Saat ini Kemenkeu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki harta kekayaan Rafael, yang dinilai tidak wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×