kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Kepala Badan Bank Tanah Ungkap 59% Lahan di Indonesia Dikuasai Konglomerat


Sabtu, 18 Januari 2025 / 21:08 WIB
Kepala Badan Bank Tanah Ungkap 59% Lahan di Indonesia Dikuasai Konglomerat
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Pemerintah mencatat sebanyak 59% lahan di Indonesia dikuasai satu persen penduduk yang bisa disebut orang ultra kaya atau konglomerat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mencatat sebanyak 59% lahan di Indonesia dikuasai satu persen penduduk yang bisa disebut orang ultra kaya atau konglomerat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). 

"Satu persen dari orang Indonesia menguasai hampir 59% tanah di Republik ini (Indonesia), di luar kawasan hutan," ungkap Parman. 

Baca Juga: Hingga Tahun 2024, Badan Bank Tanah Telah Kantongi 33.115 Hektar Tanah

Fenomena tersebut yang menjadi dasar pemerintah membentuk Badan Bank Tanah sebagai Badan Hukum Indonesia yang bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara. 

"Oleh karena itu, jangan sampai anak cucu kita tinggal nanti di lahan-lahan konglomerat, tinggal tentunya di lahan-lahan mereka sendiri, yaitu melalui reforma agraria," lanjut Parman. 

Karenanya, Badan Bank Tanah wajib mengalokasikan 30% aset lahannya untuk reforma agraria atau penggunaan sumber daya agraria guna kepentingan rakyat. 

Baca Juga: Badan Bank Tanah Menangkan Gugatan Klaim Lahan Bandara VVIP IKN

Ada pun sampai akhir tahun 2024, total aset lahan Badan Bank Tanah adalah 33.115,6 hektar yang tersebar di 45 kabupaten/kota. 

Aset lahan Badan Bank Tanah diperoleh dari tanah telantar, tanah bekas hak, tanah bekas tambang, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya, hingga tanah pelepasan hutan. 

Aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti jual beli, sewa, hibah, serta tukar menukar. 

Baca Juga: Tahun Ini, Badan Bank Tanah Menargetkan Tambahan Aset hingga 35.000 Hektare

Pada tahun 2025 ini Badan Bank Tanah membidik penambahan aset lahan seluas 140.000 hektar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konglomerat Kuasai 59 Persen Tanah di Indonesia, Apa Aksi Pemerintah?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/18/200000721/konglomerat-kuasai-59-persen-tanah-di-indonesia-apa-aksi-pemerintah?source=headline.

Selanjutnya: BBCA dan GOTO Teratas, Cek Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Selama Sepekan

Menarik Dibaca: Cek Apa Saja Kebiasaan dan Sifat Genetik yang Diwariskan Ibu & Ayah ke Anaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×