Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ternyata, mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo tidak hanya berbaik hati memberikan harta pada keluarganya saja.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terungkap, ada seorang pedagang batik bernama Ledy Dyah Hapsari yang pernah mendapat sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah.
Pemberian itu diduga dilakukan Djoko karena Ledy yang memperkenalkan sang jenderal dengan istri ketiganya, Dipta Anindita. Dipta adalah sahabat Ledy.
Ledy yang berprofesi sebagai pedagang batik itu mengaku sudah mengenal Dipta sejak tahun 2004. Ledy bilang, perkenalan antara Djoko dan Dipta terjadi, saat dirinya dan sahabatnya itu datang ke kantor sang Jenderal pada 2008 lalu.
"Dia mau ketemu temannya dan saya ada pengaduan stem cap untuk pak Djoko. Secara otomatis kenal di situ," kata Ledy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7).
Tidak lama berselang dari perkenalan tersebut, Djoko dan Dipta pun akhirnya menikah di Solo pada akhir tahun 2008. Ledy pun membenarkan bahwa ia turut hadir dalam perhelatan tersebut. Dia mengaku, sudah diundang untuk hadir sejak seminggu sebelum pernikahan tersebut.
Nah, dalam berkas dakwaan Djoko terungkap, setelah Djoko dan Dipta resmi menikah, pada 31 Januari 2009 Djoko memberikan tanah dan bangunan kepada Ledy. Aset itu berada di Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Ledy mengaku pemberian itu berawal dari Djoko yang mempertanyakan tempat tinggalnya. "Saya bilang belum ada rumah. Terus bapak menyampaikan saya ada rumah mbak, cuma yang urus bu Didit kalau mbak mau nanti buat mbak," urainya.
Meski majelis hakim melihat ada yang aneh dari pemberian tersebut, tetapi Ledy justru tidak menaruh curiga. Ia beralasan Irjen Djoko adalah sahabat mertuanya, Didit Soeparto Hamijoyo Santoso.
Namun, Ledy dan keluarganya hanya sebulan menghuni rumah tersebut. "Saya pernah tinggal di sana tidak lama. Ya secara tempat saya agak susah kalau disana," imbuhnya.
Tanah dan rumah seluas 170 meter persegi itu merupakan salah satu aset milik Djoko yang diduga sebagai aset yang mengalami pencucian uang.
Seperti diketahui selain kasus tindak pidana korupsi, jenderal bintang dua itu juga didakwa melakukan pencucian uang atas hara yang dimilikinya dengan menggunakan nama istri-istrinya dan sejumlah koleganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News