kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kenaikan upah buruh ditentukan tiap perusahaan


Senin, 24 Juni 2013 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Sinopsis & Jadwal Boruto Episode 232: Debut Denki Sebagai Kapten di Misi Perdananya


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak mau ambil pusing terhadap tuntutan buruh untuk kenaikan upah di tahun depan. Saat ini, organisasi pengusaha tersebut masih menunggu ketetapan resmi pemerintah soal kenaikan tarif angkutan di seluruh Indonesia.

Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, mengatakan, bisa saja para pengusaha menaikkan upah transportasi bagi para buruhnya. "Tapi, kenaikan upah transportasi tergantung masing-masing perusahaan. Kalau sudah ada angkutan karyawan, ya komponen biaya transportasi tidak perlu naik," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (24/6).

Untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014, Sofjan belum dapat menjelaskan berapa persentase kenaikan tersebut. "Untuk kenaikan upah tahun depan, tunggu setelah survey dewan pengupah dan forum tripartit," kata dia.

Sebelumnya, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa para buruh menuntut kenaikan UMP 2014 minimal 50% pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×