kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.598   1,00   0,01%
  • IDX 8.122   4,13   0,05%
  • KOMPAS100 1.119   0,75   0,07%
  • LQ45 785   -0,51   -0,07%
  • ISSI 287   0,33   0,11%
  • IDX30 412   -0,61   -0,15%
  • IDXHIDIV20 466   -1,27   -0,27%
  • IDX80 123   0,28   0,23%
  • IDXV30 134   0,10   0,08%
  • IDXQ30 129   -0,27   -0,21%

Kenaikan uang masuk SD Cirebon dan Aceh tertinggi


Senin, 02 September 2013 / 23:36 WIB
Kenaikan uang masuk SD Cirebon dan Aceh tertinggi
ILUSTRASI. Sinusitis.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa selama Agustus 2013, terjadi kenaikan biaya masuk dan biaya uang sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi 2,7%.

Kenaikan biaya uang sekolah di tingkat SD tersebut menyumbang terhadap total inflasi nasional mencapai 0,02%. “Uang sekolah SD naik, karena masuk ajaran baru. Harus dibicarakan sama guru dan komite sekolah," ujar Kepala BPS Suryamin, Senin (2/9/2013).

Dengan masuknya tahun ajaran baru, terjadi kenaikan biaya sekolah di 27 kota. Kenaikan tertinggi uang masuk SD terjadi di Cirebon dengan kenaikan 28%, disusul Banda Aceh 18%. Sedangkan untuk Sekolah Lanjutan Tinggi Atas (SLTA), kenaikan uang sekolah sebesar 1,49%. Kenaikan uang sekolah SLTA, tersebut juga menyumbang terhadap inflasi sebesar 0,02%.

Dengan masuknya tahun ajaran baru, kenaikan biaya pendidikan terjadi 25 kota. Inflasi tertinggi di SLTA Cirebon (21%) dan SLTA di Purwokerto (15%).

BPS sebelumnya mengumumkan inflasi pada Agustus 2013 mencapai 1,12%. Jika dibandingkan Juli 2013 yang mencapai 3,29 persen, terjadi penurunan.

Kepala BPS Suryamin menjelaskan, inflasi Agustus 2013 paling dipengaruhi kebutuhan rumah tangga, mengingat terjadi Lebaran. Disusul bahan makanan sebesar 0,45%. Kemudian perumahan, air, listrik, gas, dan bahan sebesar bakar sebesar 0,16%. Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×