kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PPKM Masih Ada, Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga 2022 Belum Kembali ke Pra Covid-19


Senin, 06 Februari 2023 / 19:02 WIB
PPKM Masih Ada, Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga 2022 Belum Kembali ke Pra Covid-19
ILUSTRASI. Konsumsi rumah tangga naik 4,93% di tahun 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga Indonesia terus membaik setelah sempat mencetak pertumbuhan negatif pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun 2022 sebesar 4,93%.

Ini lebih tinggi dari capaian pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun 2021 yang sebesar 2,02%, yang juga menunjukkan pemulihan dari pertumbuhan negatif 2,63% pada 2020.

Namun, meski sudah terus tumbuh positif, Kepala BPS Margo Yuwono menyebut pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahun 2022 masih belum kembali ke level pra Covid-19.

Baca Juga: Ekonom: Capaian Tahun 2022 Bisa Jadi Bekal Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini

"Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada 2022 masih belum kembali pada level sebelum pandemi Covid-19," tegas Margo dalam konferensi pers terkait PDB 2022, Senin (6/2) di Jakarta.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual juga mengaku konsumsi rumah tangga masih belum pulih 100%.

David mengatakan, ini seiring dengan masih berlakunya pembatasan mobilitas masyarakat sehingga menghambat masyarakat untuk melakukan konsumsi.

"Belum 100%. Kita masih ada PPKM di tahun 2022 dan baru di relaksasi pada akhir tahun," ujar David kepada Kontan.co.id.

Kabar baiknya, David melihat peluang konsumsi rumah tangga untuk kembali ke level pra Covid-19 pada tahun 2023.

Ini seiring dengan mobilitas yang akan makin meningkat pasca pencabutan PPKM, wacana kenaikan upah minimum regional (UMR) pada kuartal I-2023, serta tren kredit konsumsi yang akan meningkat ini akan menambah daya beli masyarakat.

Baca Juga: Anggaran PEN Berkurang, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Negatif

Namun, David mengingatkan pemerintah juga perlu untuk menjaga laju konsumsi rumah tangga untuk tetap positif. Salah satunya, dengan menjaga tingkat inflasi.

"Pemerintah harus terus melakukan upaya pengendalian inflasi, termasuk inflasi pangan bergejolak harus dijaga untuk menjaga daya beli masyarakat," tandas David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×