Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga komoditas energi sejak awal tahun 2022 mulai menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama terkait efeknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, jika mengacu pada analisas sensitivitas asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kenaikan harga energi bisa berdampak pada dua hal, yaitu dari sisi yaitu dari sisi belanja dan pemerimaan.
“Dari sisi penerimaan, kenaikan harga energi terutama harga minyak bisa berdampak pada kenaikan pendapatan negara, baik itu pajak dan juga non pajak,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (3/2).
Menurutnya, kenaikan 1 US$ pada Indonesian Crude Price (ICP) memberikan efek kenaikan pada Rp 0,8 triliun untuk penerimaan perpajakan dan Rp 2,2 triliiun pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Belanja Perpajakan pada 2022 Diprediksi Tembus Rp 260 Triliun
Sementara itu, di sisi belanja, kenaikan harga minyak 1 US$ dapat berdampak pada penambahan belanja negara di kisaran Rp 2,1 trilun.
“Jika dilihat sekilas kenaikan harga energi lebih cenderung menguntungkan ke anggaran negara. Apalagi jika kenaikan harga minyak berada di atas asumsi harga minyak yang ditetapkan pemerintah,” jelas Yusuf.
Ia mencontohkan, misalnya di tahun 2018, pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2018 sebesar adalah US$ 48 per barel. Namun, rata-rata harga ICP sepanjang 2018 justru mencapai US$ 67,5 per barel.
Hal itu, menurutnya menyebabkan adanya efek windfall profit atau keuntungan tak terduga dalam pendapatan negara. Pada saat itu penerimaan pajak dan terutama non-pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan akibat perubahan harga minyak.
Kenaikan harga berbagai komoditas energi ini, juga telah menyumbang kenaikan inflasi Indonesia dan dapat berpengaruh kepada anggaran negara. Pasalnya, pemerintah berkomitmen menjaga harga-harga energi domestik seperti BBM di harga yang tetap, kendati ada kenaikan harga komoditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News