Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja perpajakan atau tax expenditure pemerintah diperkirakan akan naik pada 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan belanja perpajakan pemerintah pada 2022 akan sebesar Rp 250 triliun sampai Rp 260 triliun.
“Tahun 2022 karena pemerintah masih melanjutkan berbagai insentif perpajakan dan basis pemajakan mulai alami recovery maka belanja pajaknya diproyeksi makin besar antara Rp 250 triliun - Rp 260 triliun,” tutur Bhima kepada Kontan. Kamis (3/1).
Pada 2022 ini Bhima juga mengingatkan terkait insentif pajak ini agar sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi. Sehingga dengan evaluasi tersebut insentif pajak tahun ini bisa lebih efektif lagi, juga bisa optimal dalam mendukung penyerapan tenaga kerja, serta realisasi investasi baru.
Baca Juga: BKF Sebut Pengurangan Likuiditas oleh BI Belum Akan Pengaruhi Kinerja APBN
Menurutnya, sektor usaha yang mendapat banyak insentif di tahun ini diantaranya adalah kesehatan, properti dan kendaraan bermotor.
Kemudian, Ia juga memperkirakan belanja perpajakan di 2021 akan sebesar Rp 245 triliun atau naik 4,3% dibanding realisasi 2020 yaitu Rp 234,8 triliun atau sekitar 1,52% Produk Domestik Bruto (PDB).
“Dukungan stimulus pajak semakin meningkat terutama insentif untuk PPnBM kendaraan bermotor dan PPN sektor properti,” jelas Bhima.
Di sisi lain, menurutnya basis pemajakannya juga naik karena kondisi dunia usaha tahun 2021 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News