kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kenaikan harga gas industri kurang dari 55%


Kamis, 28 Juni 2012 / 16:59 WIB
Kenaikan harga gas industri kurang dari 55%
ILUSTRASI. Dana kelolaan reksadana secara industri turun Rp 31 triliun di bulan Mei karena penurunan AUM reksadana terproteksi.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kenaikan harga gas untuk industri sudah disepakati pemerintah. Dia mengatakan, besaran kenaikan harga gas untuk industri itu lebih rendah daripada usulan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Hidayat menolak menjelaskan besaran kenaikan harga gas untuk industri itu. Dia beralasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang akan mengumumkannya.

Yang pasti, dia bilang, besaran kenaikan harga gas untuk industri sudah cukup realistis. "Jadi kenaikannya akan dibayar secara bertahapa mulai September," katanya, Kamis (28/6).

Sebagai informasi, para pengusaha menolak keras rencana kenaikan gas sektor industri dari PGAS sebesar 55%. Meskipun ada kenaikan sepantasnya sebesar 10%-15% secara bertahap tiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×