Reporter: Asep Munazat Zatnika, Jane Aprilyani, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah baru mulai membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tampaknya, kebijakan ini tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembahasan rencana kenaikan harga ini berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Perekonomian, Selasa (28/10). Semua menteri di bawah Kemko Perekonomian dan Kemaritiman hadir di rapat itu.
Namun, rapat itu belum menghasilkan kebijakan baru. Menteri Perekonomian Sofyan Djalil, beralasan, rapat koordinasi ini baru yang pertama kali, sehingga masih mengumpulkan permasalahan di berbagai kementerian.
Untuk pembahasan kebijakan kenaikan harga BBM, rapat kemarin hanya membahas soal pengalihan dana subsidi energi. "Subsidi dialihkan ke arah yang produktif," kata Sofyan tanpa merinci, usai rapat kemarin.
Sedangkan untuk rencana kenaikan harga BBM, menurut Sofyan, pemerintah akan mengumumkan dalam waktu dekat. "Tunggu saja, akan ada pengumuman dari pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Sofyan.
Bantuan siap cair
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan siap menjalankan kebijakan kenaikan harga BBM tahun ini ataupun tahun depan. Menurutnya, berbagai kebijakan pendukung saat ini sudah siap dilaksanakan.
Misalnya saja, penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin. Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 dan APBN 2015, sudah tersedia dana masing-masing Rp 5 triliun. Dana itu bisa langsung disalurkan saat harga BBM naik. "Namun, kita harus menunggu instruksi presiden," tandas Bambang.
Sebelumnya, Bank Mandiri dan BRI mendapat mandat untuk menyalurkan dana bantuan ke masyarakat miskin. Mekanisme penyaluran memakai rekening ponsel masing-masing penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News