Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce sejak awal Mei 2026 dinilai memberikan tekanan langsung terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada kanal digital.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai tambahan ongkos kirim yang kini dibebankan penuh kepada penjual bakal mempersempit ruang margin usaha di tengah persaingan harga yang ketat serta karakter konsumen yang masih sensitif terhadap harga.
“Hingga saat ini konsumen kita masih price oriented consumer. Ketika harga lebih mahal, maka konsumen akan mencari harga yang lebih murah. Dalam konteks e-commerce, ongkir juga masuk dalam komponen harga,” ujar Nailul kepada Kontan, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, kenaikan biaya logistik maupun biaya layanan platform pada akhirnya akan diteruskan penjual ke harga produk. Kondisi itu berisiko menekan permintaan dan memperlambat transaksi di marketplace.
Baca Juga: Pelaku Usaha Tunggu Kejelasan Aturan Biaya Logistik
Ia juga menilai, sebagian pelaku usaha berpotensi beralih ke kanal social commerce yang memiliki struktur biaya lebih rendah.
Nailul menjelaskan, kenaikan tarif logistik tidak terlepas dari perubahan strategi platform digital yang kini mulai mengejar profitabilitas setelah sebelumnya fokus pada ekspansi pengguna dan valuasi.
“Sekarang platform harus untung. Pendanaan yang makin seret dan sejumlah platform yang sudah IPO membuat investor menuntut kinerja positif,” sambungnya.
Terkait kebijakan insentif, ia menekankan perlunya diferensiasi perlakuan antara produk UMKM lokal dan barang impor yang mendominasi marketplace.
Menurutnya, subsidi logistik sebaiknya difokuskan untuk produk lokal agar tidak semakin tertekan oleh produk impor.
Hanya saja, ia menilai pemerintah perlu terlebih dahulu menerapkan sistem tagging asal barang agar kebijakan insentif dapat tepat sasaran.
“Pemerintah harus melakukan tagging barang terlebih dahulu agar diketahui asal produksinya. Ini penting sebagai dasar kebijakan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kinerja Pelabuhan Melambat, Biaya Logistik Terancam Naik Signifikan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai insentif ongkos kirim dari pemerintah menjadi kebutuhan mendesak di tengah kenaikan biaya logistik di platform e-commerce.
Ia menegaskan, tanpa dukungan tersebut pelaku UMKM akan semakin kesulitan menjaga harga tetap kompetitif.
“Insentif ongkir sangat dibutuhkan karena kenaikan biaya logistik ini langsung menekan margin UMKM dan menyulitkan mereka bersaing,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













