kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.035   52,00   0,29%
  • IDX 6.186   -10,65   -0,17%
  • KOMPAS100 807   -4,25   -0,52%
  • LQ45 613   -2,23   -0,36%
  • ISSI 214   -0,32   -0,15%
  • IDX30 345   -1,11   -0,32%
  • IDXHIDIV20 427   -1,32   -0,31%
  • IDX80 92   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 116   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 110   -0,53   -0,47%

Kena tipu Rp 512 miliar bangun vila di Bali, Putri Arab Saudi lapor ke polisi


Selasa, 28 Januari 2020 / 16:31 WIB
ILUSTRASI. Gedung Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putri Arab Saudi Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud melaporkan dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 512 miliar.

"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (28/1/2020).

Ferdy mengatakan, dugaan penipuan tersebut dilaporkan kuasa hukum Princess Lolowah pada Mei 2019. Pihak yang dilaporkan adalah dua warga negara Indonesia berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Baca Juga: Tiga tersangka penyebar malware JS Sniffer berhasil diciduk

Menurut Ferdy, Princess Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018. Uang tersebut untuk membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Tapi, pembangunan vila tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018. Dan, berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tersebut tidak seperti yang dijanjikan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×