CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.664   37,00   0,21%
  • IDX 6.430   -111,50   -1,70%
  • KOMPAS100 847   -11,13   -1,30%
  • LQ45 643   -6,84   -1,05%
  • ISSI 222   -4,83   -2,13%
  • IDX30 357   -3,95   -1,09%
  • IDXHIDIV20 446   -3,28   -0,73%
  • IDX80 97   -1,07   -1,09%
  • IDXV30 124   -1,08   -0,86%
  • IDXQ30 115   -0,88   -0,76%

Meski TKD Menyusut, Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 Triliun di 2027


Senin, 14 September 2026 / 12:30 WIB
Meski TKD Menyusut, Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 Triliun di 2027
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belanja pemerintah yang dinikmati masyarakat di daerah tidak pernah berkurang.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belanja pemerintah yang dinikmati masyarakat di daerah tidak pernah berkurang, meski alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penyesuaian atau efisiensi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu untuk tahun 2027, Purbaya mengatakan, ruang fiskal untuk pembangunan daerah justru semakin meningkat. Hal ini tercermin dari belanja pusat yang dinikmati masyarakat di daerah yang mencapai Rp 1.445 triliun, naik Rp 85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp 1.300 triliun.

"Tahun ini dinaikkan lagi sebesar Rp 85 triliun. Jadi secara total net-nya sebetulnya uang yang dibelanjakan di daerah tidak pernah berkurang," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Purbaya Minta Pemda Tak Simpan Duit di Bank, Biar Ekonomi Lebih Terasa

Ia membandingkan dengan alokasi belanja TKD pada 2026 yang dikurangi sekitar Rp 200 triliun menjadi Rp 693 triliun dari sebelumnya Rp 848,52 triliun pada 2025, namun belanja pusat yang dinikmati daerah juga naik Rp 400 trilun pada 2026.

"Jadi ketika tahun lalu belanja TKD dikurangi Rp 200 triliun, sebenarnya belanja pusat yang dinikmati daerah naik Rp 400 triliun, tahun inidinaikkan lagi sebesar Rp 85 triliun," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, peningkatan belanja tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah tidak semata-mata dilihat dari besaran TKD, tetapi juga dari keseluruhan belanja pemerintah pusat yang manfaatnya diterima masyarakat di daerah.

Adapun alokasi TKD pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 735 triliun. Angka tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 63,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 415 triliun, DAK Fisik Rp5 triliun, DAK Nonfisik Rp 150,9 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp 1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 2,3 triliun, serta Dana Desa Rp 77 triliun.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Prabowo Bawa Pesan Kemandirian dari KTT BRICS

Purbaya menjelaskan, TKD merupakan instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah sekaligus memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, menurutnya TKD ke depan harus semakin terintegrasi dengan prioritas pembangunan nasional melalui koordinasi antarlembaga, penyelarasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional, serta penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah.

"TKD harus ikut mendorong daya saing daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×