kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Kemtan: Opini WTP dari BPK bukan jaminan ASN bebas korupsi


Jumat, 07 Desember 2018 / 14:44 WIB
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Pertanian


Reporter: Denita BR Matondang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian masih ragu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemtan bebas korupsi meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan di tahun 2016 dan 2017 lalu.

Catatan Itjen Kemtan, dalam empat tahun belakangan sebanyak 1.045 ASN Kemtan di seluruh Indonesia dipecat atau dimutasi. ASN terbukti melakukan pelanggaran.

"WTP memang bukan jaminan tapi bukti korupsi semakin kecil, " kata Irjen Kementan Justan Riduan di Gedung Kemtan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Meski dua kali berturut-turut mendapatkan WTP, BPK ternyata memberi banyak catatan pada laporan keuangan Kemtan. Sayangnya, Justan enggan membeberkan semua catatan itu. Salah satunya adalah soal mata anggaran.

Kemtan terpaksa merevisi berulang kali mata anggaran APBN. Sebab, Kemkeu mengubah desain APBN setiap tahun. Padahal, APBN telah disusun di tahun sebelumnya.

"Contohnya belanja modal beda anggarannya dengan belanja kegiatan. Itu beda enggak boleh belanja modal dilakukan untuk operasional," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×