kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemtan: Opini WTP dari BPK bukan jaminan ASN bebas korupsi


Jumat, 07 Desember 2018 / 14:44 WIB
Kemtan: Opini WTP dari BPK bukan jaminan ASN bebas korupsi
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Pertanian


Reporter: Denita BR Matondang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian masih ragu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemtan bebas korupsi meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan di tahun 2016 dan 2017 lalu.

Catatan Itjen Kemtan, dalam empat tahun belakangan sebanyak 1.045 ASN Kemtan di seluruh Indonesia dipecat atau dimutasi. ASN terbukti melakukan pelanggaran.

"WTP memang bukan jaminan tapi bukti korupsi semakin kecil, " kata Irjen Kementan Justan Riduan di Gedung Kemtan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Meski dua kali berturut-turut mendapatkan WTP, BPK ternyata memberi banyak catatan pada laporan keuangan Kemtan. Sayangnya, Justan enggan membeberkan semua catatan itu. Salah satunya adalah soal mata anggaran.

Kemtan terpaksa merevisi berulang kali mata anggaran APBN. Sebab, Kemkeu mengubah desain APBN setiap tahun. Padahal, APBN telah disusun di tahun sebelumnya.

"Contohnya belanja modal beda anggarannya dengan belanja kegiatan. Itu beda enggak boleh belanja modal dilakukan untuk operasional," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×