kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Anis Matta belum ajukan pengunduran diri ke fraksi


Selasa, 05 Februari 2013 / 16:37 WIB
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan pengganti Anis Matta sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini lantaran yang bersangkutan belum memberikan surat pengunduran diri secara resmi kepada fraksi PKS maupun juga kepada Pimpinan DPR lainnya.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan Anis saat ini masih sibuk melakukan kunjungan ke daerah. "Insya Allah hari Jumat pekan ini kami sudah bisa bersidang dan hari Senin pekan depan," kata Hidayat, Selasa (5/2).

Menurut Hidayat, secara prinsip pengganti Anis adalah kader yang memiliki kapasitas, kapabilitas, rekam jejak yang baik danidealisme yang memadai. Dia bilang kemungkinan besar penggantinya adalah kader dari komisi ekonomi yang memahami masalah perbankan.

Beberapa nama yang disebut sebagai pengganti Anis adalah Zulkieflimansyah, Fahri Hamzah, Andi Rahmat dan Muhammad Sohibul Iman. Sementara tambahan nama lain yang beredar adalah Refrizal. "Kami yakin nama-nama ini mempunyai integritas," katanya.

Anis Matta menyatakan mundur dari anggota DPR setelah diangkat menjadi Presiden PKS. Ini secara otomatis dia juga menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Dia diangkat menjadi Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang tersandung kasus suap kuota impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×