kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemsos awasi lembaga penggalangan dana bantuan bencana


Sabtu, 06 Oktober 2018 / 08:05 WIB
Kemsos awasi lembaga penggalangan dana bantuan bencana


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengawasi penggalangan dana yang dilakukan berbagai pihak untuk membantu korban bencana.

Lembaga yang melakukan penggalangan dana diminta untuk mengajukan izin ke Kemsos. "Secara prosedural harus izin Kemsos karena terkait dana masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kemsos Hartono Laras usai konferensi pers, Jumat (5/10).

Saat ini beberapa lembaga sudah mengajukan izin kepada Kemsos. Hartono bilang lembaga tersebut merupakan lembaga yang telah melakukan penggalangan dana sejak sebelum gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyerahan bantuan juga menjadi perhatian Kemsos. Oleh karenanya Kemsos juga memastikan bantuan yang dikirim sesuai dengan kualifikasi yang ada.

Kemsos pun dilibatkan dalam penyerahan bantuan. "Kita biasanya diminta ikut menyaksikan penyerahan bantuan dari berbagai lembaga," terang Hartono.

Undang Undang (UU) mengatur sanksi bagi penyelewengan dana bencana. Hartono bilang sanksi yang diberikan untuk pelanggaran tersebut sangat berat.

Walau begitu, Hartono bilang aturan mengenai praktik pekerja sosial belum ada hingga saat ini. Namun, saat ini aturan tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan akan dibahas tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×