kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemperin fasilitasi standar kemasan dan merek IKM


Sabtu, 16 Desember 2017 / 15:51 WIB
Kemperin fasilitasi standar kemasan dan merek IKM


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memacu industri kecil dan menengah (IKM) agar menerapkan standar produk sehingga mampu bersaing di pasar global. Untuk itu, penerapan standar produk, khususnya terhadap pengemasan dan merek tengah dioptimalkan dan dipermudah aksesnya untuk meningkatkan kualitas produk lokal.

“Standar kualitas kemasan dan labelling sangat penting, selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, dapat juga sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sekaligus meningkatkan citra, daya jual dan daya saing,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis pada Sabtu (16/12).

Gati mengatakan, saat ini standar pengemasan yang ketat telah diterapkan oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa, serta beberapa negara Asia seperti Jepang dan Korea. Negara-negara tersebut merupakan tujuan ekspor utama bagi Indonesia, khususnya produk pangan. “Oleh karena itu, diperlukan pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya dan ketersediaan kemasan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Menurut Gati, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan 24 Rumah Kemasan yang tersebear di 22 provinsi di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Rumah Kemasan ini menjadi pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM dalam negeri.

“Untuk mendukung pengembangan Rumah Kemasan, Ditjen IKM telah menyusun buku Pedoman Pengembangan Rumah Kemasan yang diharapkan dapat menjadi dasar acuan bagi para stakeholder terkait dan aparat pembina, khususnya pengelola Rumah Kemasan yang telah berdiri dalam melayani dan membantu IKM mengatasi berbagai masalah tentang kemasan,” paparnya.

Dalam pengembangan kemasan dan merek, Ditjen IKM juga telah memberikan dukungan bagi pelaku industri khususnya IKM untuk memperbaiki kualitas kemasan produknya dengan membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek sejak tahun 2003, yang memfasilitasi pengusaha IKM dalam meningkatkan mutu kemasan produknya. “Berdasarkan data Kemenperin, sampai tahun 2017 telah diberikan fasilitas dalam bentuk 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan bantuan kemasan cetak kepada 351 IKM,” ungkap Gati.

Klinik tersebut dapat melayani bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan dan merek di daerah, serta bantuan cetak kemasan serta bantuan desain kemasan dan merek untuk IKM yang datang langsung ke Klinik Desain Merek dan Kemasan. Klinik ini juga ikut berpartisipasi pada kegiatan bimbingan dan pendampingan teknis desain merek dan kemasan yang diselenggarakan oleh daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×