Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Putri mengatakan, sistem pengupahan yang sehat adalah pengupahan yang adil, baik adil antarwilayah, adil antarpekerja dalam suatu unit usaha, maupun adil antara pekerja dan pengusaha.
"Dengan keadilan upah maka akan tercipta kondusivitas hubungan industrial. Kondusivitas hubungan industrial akan menciptakan produktivitas. Dengan produktivitas yang tinggi maka dunia usaha akan mampu bersaing di dunia internasional," ucap dia.
Baca Juga: UMP 2022 di 33 provinsi sudah ditetapkan, ini data dan perbandingan dari tahun 2021
Lebih lanjut Putri mengatakan, sistem pengupahan berdaya saing haruslah fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, adaptif sesuai tantangan zaman, dan sederhana untuk diimplementasikan.
"Karena dengan meningkatkan implementasi pengupahan berbasis produktivitas, akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja/buruh, sehingga meningkat pula kesejahteraannya," tutur Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News