kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.166   24,84   0,35%
  • KOMPAS100 1.100   4,99   0,46%
  • LQ45 871   5,06   0,58%
  • ISSI 220   0,50   0,23%
  • IDX30 445   2,52   0,57%
  • IDXHIDIV20 536   1,40   0,26%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,37   0,27%
  • IDXQ30 148   0,34   0,23%

Kemnaker Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga


Senin, 17 April 2023 / 14:38 WIB
Kemnaker Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga
ILUSTRASI. Kemnaker mulai melakukan pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan Kementerian/Lembaga


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga ini akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.

"Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak banyak ini Kemnaker bersama-sama kementerian/lembaga bisa segera menyelesaikan RUU ini. Dan mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan tugas mulia ini, sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4).

Baca Juga: Jaring Masukan RUU PPRT, Kemnaker Serap Aspirasi

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait RUU PPRT adalah pembahasan DIM RUU PPRT yang melibatkan antar kementerian/lembaga, di mana masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal.

"Kita harapkan rapat panitia antar kementerian yang hari ini kita mulai lakukan berjalan dengan efektif, kita bisa lakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk segera kita menyepakati DIM yang akan kita kirimkan ke DPR," kata Anwar.  

Anwar mengatakan, nantinya setelah pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga terselesaikan, maka akan dilanjutkan dengan serap aspirasi.

Pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga diharapkan dapat terselesaikan pada 27 Mei 2023.

"Selanjutnya kita melakukan diskusi dengan Panja DPR hingga sidang pleno, dan mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar, sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang," jelas Anwar.

Baca Juga: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×