kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Baleg DPR Mulai Bahas RUU Statistik


Rabu, 05 April 2023 / 14:24 WIB
Baleg DPR Mulai Bahas RUU Statistik
ILUSTRASI. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR  Willy Aditya mengatakan RUU Statistik sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan, mengingat data yang senantiasa berubah seiring perkembangan zaman.

Menurut Willy, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sudah ketinggalan zaman secara metodologi sehingga memerlukan perubahan yang mutakhir. DPR ingin sebuah UU yang mutakhir, komprehensif, meliputi statistik yang sangat luas

"Ini sangat urgent, kita hidup dalam revolusi industri 4.0 yang berbasis big data, IoT. Sementara UU Nomor 16/1997 sangat ketinggalan, baik secara metodologi, manajemen dan kebijakannya. Ini bukan hanya revisi tapi pembuatan hal yang baru," kata Willy dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan RUU Perampasan Aset

Selain itu, Willy juga merasa masih banyak data pemerintah yang tidak sinkron. Hal tersebut tentu akan berdampak dalam pembuatan kebijakan. Maka itu, RUU Statistik perlu segera dibahas agar tercipta sebuah kebijakan yang presisi dan tepat sasaran.

"Ada idiom selama ini bahwa kebohongan terbaik itu adalah statistik. Kita tentu tidak ingin terjadi. Kenapa? Karena kita ingin kebijakan kita benar-benar presisi, kebijakan kita benar-benar tepat sasaran tentu dibutuhkan data statistik yang benar-benar akurat,” tambahnya.

Willy menyebutkan beberapa poin yang menjadi pembahasan untuk revisi UU Statistik. Di antaranya terkait dengan integrasi data, memanfaatkan data hingga relasi pemerintah dan swasta.

Ia menambahkan ke depan pembahasan akan dilakukan dengan mengundang beberapa pakar untuk mendapatkan gambaran besar termasuk mengenai perkembangan metodologi, manajerial, hubungan lintas sektor.

Nantinya hasil dialog tersebut akan diformulasikan bersama para stakeholder. Willy menegaskan, pembahasan RUU itu merupakan inti sebuah upaya untuk memperbaiki aturan terkait data yang menjadi hulu dari penentuan kebijakan.

Baca Juga: Kemendagri Targetkan Harmonisasi RUU Daerah Khusus Jakarta Dilakukan pada Bulan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×