kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemnaker kaji dana pesangon cadangan


Jumat, 18 Agustus 2017 / 13:03 WIB
Kemnaker kaji dana pesangon cadangan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Meski pemerintah mengklaim angka pengangguran pada Febuari 2017 hanya 5,3%, masalah pengangguran masih menjadi problematika yang terus diperbaiki oleh pemerintah. Perkembangan teknologi dinilai bisa menjadi dinamika gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan konsekuensi perkembangan laju teknologi bisa berdampak pada perusahaan yang tak bisa bertahan pada era ini. Ia bilang hal ini bisa berujung pada PHK karyawan.

Melihat hal ini, Hanif bilang pihaknya tengah mengakaji kemungkinan dana cadangan pesangon. Menurutnya hal ini ditujukan untuk dipakai saat terkena PHK selain dana pesangon yang diberikan perusahaan.

Untuk skemanya, Hanif bilang masih akan mengkajinya. Yang jelas, ia bilang tidak akan disatukan dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Skemanya nanti apakah perusahaan atau buruh yang melakukan iuran pada saat mereka bekerja,"kata Hanif, Jumat (18/8).

Menurutnya, dana cadangan pesangon bisa diterapkan seperti unemployment benefit (asuransi pengangguran) seperti di negara lain. Namun ia belum bisa menargetkan kapan rencana dana cadangan pesangon diterapkan. "Ini masih kita kaji," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×