kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkop UKM alokasikan Rp 200 miliar dari DAK untuk program pelatihan


Minggu, 19 April 2020 / 16:58 WIB
Kemkop UKM alokasikan Rp 200 miliar dari DAK untuk program pelatihan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. KONTAN/Muradi/2020/03/11


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal memakai dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 200 miliar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM di masa pandemi korona. Bentuknya adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha tersbut.

“Untuk detilnya bakal kami komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4).

Baca Juga: Bisnis UMKM Makin Ngos-ngosan Karena Corona

Program dan pelatihan tersebut akan berkesinmambungan dengan upaya pemerintah membantu koperasi dan UMKM menghadapi pandemi korona. Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi tida langkah untuk ansipasi dampak korona bagi koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Insentif corona bagi UMKM berlaku bagi yang bisnisnya sehat

Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, berupa penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. Program ini tidak Cuma berlaku bagi penerima KUR, program UMi, Ulamm (Unit Layanan Modal Mikro), Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan. Tapi juga untuk koperasi simpan pinjam, BPR dan BPR syariah.
 
Kedua, tambahan pembiayaan baru di sektor mikro dan ultra mikro lewat BLU, PNM, Bahan Ventura, Pegadaian dan LPBD KUMKM.

Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro, Kemenkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran, seperti lewat tekfin.

 Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai. Untuk pelaksaan teknis di lapangan, bakal dilakukan pendataan berdasarkan nama, alamat dan NIK, dan data lainnya, seperi KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×