Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyuntik anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Dengan begitu maka untuk sementara anggaran Kemenko Maritim akan menggunakan pagu anggaran Kemkeu.
Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, Kemenko Maritim adalah kementerian yang benar-benar baru sehingga memerlukan suntikan dana. Berbeda dengan kementerian lainnya yang merupakan peleburan dua kementerian seperti Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi.
Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi bisa menggunakan dana DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) yang memang sudah mempunyai pagu anggaran. Menurut Askolani, suntikan dana untuk Kemenko Maritim akan diambil dari dana cadangan perubahan organisasi yang memang selalu dimiliki Kemkeu sebagai dana cadangan.
Ketika ditanyakan berapa anggaran yang akan disuntikkan, dirinya mengaku belum mengetahui dengan pasti. "Kalau melihat kebutuhannya pandangan saya minimal sekali kebutuhannya," ujar Askolani, Rabu (29/10). Suntikan dana yang diberikan hanya untuk sisa waktu 2014 saja agar operasional Kemenko Maritim bisa berjalan.
Kebutuhan dana yang minim disebabkan Kemenko Maritim belum mempunyai organisasi. Kalaupun ada organisasi dan pegawai, kemungkinan pegawainya bukanlah pegawai baru. Pegawainya dapat diambil dari pegawai Kementerian Kelautan.
Mengenai dana cadangan perubahan organisasi yang dimiliki oleh Kemkeu, Askolani menjelaskan anggaran tersebut disediakan untuk menutupi kebutuhan yang mendesak. Misalnya untuk tambahan pegawai baru ataupun penyesuaian kekurangan gaji.
Berapa anggaran cadangan perubahan operasional tersebut, Askolani juga tidak mengetahui dengan pasti. Hanya saja, diakuinya, anggarannya tidak mencapai Rp 5 triliun.
Yang sedang ditunggu oleh Kemkeu saat ini adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemenko Maritim. Apakah KPA untuk sementara akan berada pada tangan Sekretaris Negara (Setneg) ataukah Kementerian Kelautan Perikanan. Keputusan KPA Kemenko Maritim nantinya akan dibicarakan lebih lanjut oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News