kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu: Pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga di 2020 capai Rp 854 triliun


Selasa, 30 April 2019 / 19:56 WIB
Kemkeu: Pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga di 2020 capai Rp 854 triliun


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) 2020 menjadi sebesar Rp 854 triliun. Angka tersebut naik 0,6% dari outlook pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp 849,3 triliun.

"Ini sifatnya masih sementara, nanti pada bulan Juli pagu anggaran yang menjadi basis RAPBN 2020," jelas Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2019 dan Temu Triwulanan II Bappenas-Bappeda Provinsi 2019, Selasa (30/4).

Tiga fokus utama pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 adalah efisiensi belanja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)serta peningkatan infrastruktur. Berdasarkan itu, program tersebut pemerintah melakukan realokasi dengan merampingkan belanja barang dan meningkatkan belanja modal.

"Minggu depan Presiden minta me-review potensi menambah belanja modal," jelas Askolani.

Kebijakan belanja modal tahun 2020 diarahakan untuk meningkatkan belanja modal yang terkait infrastruktur, pengembangan konektivitas untuk mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalur logistik dan integrasi antar moda.

Selain itu juga untuk pengembangan transportasi dasar pada kawasan perbatasan dan tertinggal, mendukung industrialisasi dan peningkatan sinkronisasi alokasi belanja modal di K/L dengan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pembiayaan infrastruktur dan KPBU.

Sementara itu, "Perlindungan sosial kita pertahankan kebijakan yang sudah ada, hanya ada perubahan nama saja," jelas Askolani.

Pemerintah akan melakukan perbaikan ketepatan sasaran, efektivitas dan efisiensi serta dukungan bagi disabilitas serta lansia. Program sakti Presiden Joko Widodo yakni Kartu Sembako masuk dalam upaya tersebut.

Pemerintah akan menyatukan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi satu program yakni Kartu Sembako. Kemudian pemerintah juga akan menerapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Termasuk juga Kartu Pra Kerja. Kendati begitu, Askolani menjelaskan belum memberi alokasi anggaran terkait dengan K/L yang akan terhubung dengan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×