kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemkeu minta PU audit harga rumah subsidi


Senin, 03 Maret 2014 / 11:34 WIB
Kemkeu minta PU audit harga rumah subsidi
ILUSTRASI. Manfaat Susu Soya untuk Anak


Reporter: Fahriyadi, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) meminta verifikasi dan audit atas harga rumah bersubsidi yang diusulkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) untuk mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam proses itu Kemkeu menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "PU punya rumah yang dianggap layak dengan ukuran paling minimum, dan mereka punya kriteria yang paling wajar," kata Menteri Keuangan M. Chatib Basri, pekan lalu.

Verifikasi diharapkan dapat menentukan besaran PPN layak. Apalagi harga rumah subsidi yang diusulkan Kempera cukup tinggi Rp 115 juta.

Menteri PU, Djoko Kirmanto mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi Kemkeu untuk bisa melakukan verifikasi. Dia mengaku PU juga punya produk Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang dijual dengan harga Rp 1 juta per meter persegi tanpa harga tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×