Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Keuangan berjanji akan mengembangkan teknologi informasi yang dapat mengintegrasikan sistem di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan begitu, langkah pemanfaatan IT akan membuat data-data terkait objek pajak lebih transparan.
Bambang Brojonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, ke depan data-data terkait pajak maupun kepabeanan akan semakin terbuka dan transparan, sehingga perlu diambil langkah koordinasi untuk pemanfaatan IT.
"IT yang akan kami kembangkan nanti, khususnya di Ditjen dan Ditjen Bea Cukai, yaitu integrated IT system," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Senin (21/3).
Menurut dia, dengan pengembangan IT tersebut, nantinya masing-masing pihak dapat saling mengakses data untuk pengawasan pajak maupun persoalan kepabeanan. "Kalau transaksinya di kepabeanan bisa langsung dilihat implikasi pajaknya, demikian juga sebaliknya," jelas Bambang,
Sebelumnya, dalam rapat terbatas mengenai permasalahan pencucian uang dan penggelapan pajak, Presiden memerintahkan Kemkeu khususnya Ditjen Pajak untuk memperbaiki fasilitas IT sehingga bisa terintegrasi. Pemerintah meyakini, perbaikan sistem IT akan berdampak positif meningkatkan tingkat rasio pajak atawa tax ratio.
"Tax ratio kita masih sekitar 11%, Presiden menginginkan dalam waktu ke depan tax ratio bisa ditingkatkan di atas 12%-3%, bahkan sampai 15%," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News