kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemkeu belum terima pengajuan DAK fisik pendidikan dari Pemda


Rabu, 07 Februari 2018 / 22:24 WIB
Kemkeu belum terima pengajuan DAK fisik pendidikan dari Pemda
ILUSTRASI. Bersekolah di Tengah Erupsi Gunung Sinabung


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mempersiapkan pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Dana bantuan pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan pembangunan sarana sekolah senilai Rp 9,13 triliun ini akan terdiri dari beberapa kategori.

Menurut data Kemkeu, tahun ini alokasi dana tersebut akan terbagi untuk DAK regular senilai Rp6,62 triliun, DAK penugasan Rp 1,71 triliun dan DAK afirmasi Rp 795 miliar.

Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan Kemkeu Putut Hari Satyaka menjelaskan, dana tersebut akan menyasar sekolah pada 531 kabupaten/kota di Tanah Air dan sejatinya Kemkeu mulai membuka permohonan pengajuan dari daerah di bulan ini.

Tapi, ia bilang pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran itu untuk daerah yang sudah memenuhi persyaratan di antaranya, pemerintah daerah sudah menyampaikan kontrak kepada pihak ketiga.

Namun,"hingga saat ini belum ada daerah yang mengajukan,"kata Hari kepada Kontan.co.id, Selasa (6/2).

Hari menjelaskan, pada tahap I tahun ini periode penyaluran akan dilakukan mulai Februari hingga 21 Juli, nah Kemkeu akan menyalurkan sebesar 25% dari pengajuan yang dimohonkan daerah.

Maka itu, Kemkeu akan menunggu pemda untuk mengajukan permohonan sebelum batas akhir penyaluran tahap I. Lantaran pemerintah pusat memaklumi masih banyak pemda yang belum membuat kontrak dengan pihak ketiga.

"Pengalaman di tahun lalu sebenarnya rata-rata April mulai baru mereka mengajukan, karena mekanisme kontrak pihak ketiga butuh proses hingga 60 hari," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×