kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemenkeu cairkan DAK dan dana desa Rp 28,6 T


Kamis, 13 April 2017 / 15:32 WIB
Kemenkeu cairkan DAK dan dana desa Rp 28,6 T


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa. Pada tahap pertama, total dana yang disalurkan sebesar Rp 28,6 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keungan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, DAK dan dana desa itu dicairkan kepada 493 daerah yang sudah memenuhi syarat.

"Penyaluran langsung ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4).

Menurut Boediarso, dana Rp 28,6 triliun yang disalurkan hari ini terdiri dari DAK sebesar Rp 15,4 triliun, atau 87,5% dari pagu anggaran triwulan pertama Rp 17,6 triliun.

Sementara sisanya yakni Rp 13,2 triliun adalah dana desa. Dana tersebut hanya 36,7% dari pagu anggaran dana desa tahap pertama 2017 Rp 36 triliun.

Kemenkeu mengakui penyaluran DAK dan dana desa terbilang telat. Seharusnya, penyaluran DAK kuartal I 2017 dilakukan pada Februari 2017 dan penyaluran dana desa tahap pertama pada Maret 2017. Keterlambatan penyaluran DAK dan dana desa diakibatkan adanya masa transisi penyaluran anggaran ke daerah.

Saat ini penyaluran anggaran tidak lagi melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keungan (DJPK). Namun anggaran dari kas negara langsung disalurkan ke KPPN di daerah. "KPPN akan bertindak sebagai kuasa bendahara negara. Laporannya nanti secara elektronik," kata Boediarso.

(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×