kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Kemhut setuju moratorium hutan berlanjut


Kamis, 04 April 2013 / 13:03 WIB
ILUSTRASI. Selain membatasi asupan kalori, masih banyak cara mengecilkan perut lainnya yang bisa Anda coba.


Reporter: Fahriyadi

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan akan memperpanjang kebijakan moratorium hutan yang akan habis pada Mei 2013. Kementerian Kehutanan (Kemhut) pada prinsipnya setuju agar kebijakan ini berlanjut.

"Moratorium hutan itu tetap akan kita lanjutkan, tetapi sebelum itu kita tunggu Instruksi Presiden (Inpres) mengenai hal itu. Prinsipnya saya setuju untuk melanjutkan," ujar Zulkifli, Kamis (4/4). Salah satu pertimbangannya adalah keberhasilan proses moratorium yang berjalan dari 2010 hingga saat ini.

Rencananya, Inpres terkait nasib moratorium hutan akan dikeluarkan ketika kebijakan moratorium habis pada 20 Mei mendatang.

Lebih jauh, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa perpanjangan moratorium tidak akan berdampak pada kelangsungan perusahaan yang menggantungkan hidup pada kawasan hutan.

"Awal kita mengeluarkan moratorium ini banyak pengusaha yang khawatir tentang kelangsungan usahanya, tapi nyatanya pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga 6%," katanya.

Menurutnya meskipun ada moratorium, ekonomi nasional tetap bisa tumbuh karena usaha tetap bisa berjalan dengan mengatur tata kelolaannya.

Sekedar informasi, moratorium hutan bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sampai 14%, bahkan 26% jika berlanjut hingga tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×