kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub dorong pengadaan kapal gandeng swasta lewat skema KPBU


Kamis, 06 Desember 2018 / 17:31 WIB
Kemhub dorong pengadaan kapal gandeng swasta lewat skema KPBU
ILUSTRASI. Kapal Pelni di Pelabuhan Tanjung Perak


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong pengadaan kapal dapat melibatkan swasta lewat skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Sejauh ini, pembahasan tersebut terus dilakukan agar dapat terealisasi.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhuhungan Laut Wisnu Handoko mengatakan, selama ini skema KPBU baru pada pembangunan pelabuhan sementara pengadaan kapal belum bisa.

Menurutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mengatakan, pengadaan kapal apabila ingin kerja sama dengan swasta melalui skema KPBU harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) baik tahapan pembangunan maupun pemanfaatannya.

"Diskusi hari ini FGD dengan tema "skema pendanaan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi laut dan penyeberangan" menjadi bekal kita untuk konsultasi dengan Bappenas kalau kapal bisa untuk dikerjasamakan KPBU baik tahap pembangunan dan pengoperasiannya," kata dia di Jakarta, Kamis (6/12).

Sejauh ini menurut Wisnu, SMI belum mengiyakan terkait pengadaan kapal dapat dikerjasamakan dengan swasta sebab belum terukur dari potensinya seperti apa juga mengenai best practicenya belum terlihat.

"Best practice-nya belum ada. Bisnis itu kan tidak hanya teori tapi potensinya bagaimana. Jangan jadi penonton saja nantinya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan Sugihardjo di kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×