kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Pertanian Usulkan Tambahan Anggaran Tahun Ini Menjadi Rp 14,67 Triliun


Senin, 11 April 2022 / 16:23 WIB
Kementerian Pertanian Usulkan Tambahan Anggaran Tahun Ini Menjadi Rp 14,67 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mengajukan usulan penambahan anggaran. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengusulkan perubahan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 dari semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun.

Penambahan anggaran ini dikarenakan ada penambahan pagu Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sebesar Rp 448,5 juta, dan penambahan pagu pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebesar Rp 209,5 miliar.

"Maka pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 semula Rp 14,45 triliun menjadi Rp 14,67 triliun,” kata Syahrul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (11/4).

Baca Juga: Kementan: Pembatasan Pupuk Subsidi Dilakukan Mulai Juli 2022

Dengan perubahan tersebut maka distribusi anggaran di Kementerian Pertanian terdiri dari anggaran Sekretaris Jenderal sebesar Rp 1,60 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 97,68 miliar, Ditjen Tanaman Pangan R. 2,21 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 1,11 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 1,18 triliun.

Lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,61 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 2,99 triliun, Badan Litbang Pertanian Rp.= 1,29 triliun, Badan PPSDM Pertanian Rp 1,25 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 321,22 miliar dan Badan Karantina Pertanian Rp 1,01 triliun.

Baca Juga: Kementan Menjamin Ketersediaan Pangan Tangerang Raya hingga Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×