kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian PUPR tingkatkan penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa


Jumat, 15 Februari 2019 / 20:03 WIB
Kementerian PUPR tingkatkan penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penggunaan e-katalog mendukung PBJ Pemerintah yang terbuka, efisien, cepat dan mudah. 

“Hadirnya e-Katalog Sektoral akan sangat membantu Kementerian PUPR karena mayoritas anggaran di Kementerian PUPR digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, e-katalog sektoral akan mempercepat proses pengadaan barang yang bersifat teknis, sekaligus kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam siaran persnya, Jumat (15/2). 

Selain mempercepat proses pengadaan, dikatakan Anita hal tersebut juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang, dengan tetap mengedepankan pengadaan  yang transparan dan akuntabel. 

Kementerian PUPR menjadi salah satu Kementerian dengan alokasi anggaran  belanja modal terbesar. Pada tahun 2018, Kementerian PUPR melakukan pelelangan 10.714 paket pekerjaan baik konsultansi maupun konstruksi senilai total Rp 88,1 triliun. 

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun dimana sekitar 84% atau Rp 93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Sementara, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto menjelaskan katalog elektronik juga dipandang sebagai instrumen yang efektif untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam pengadan barang dan jasa pemerintah. “Saat ini terdapat dua lembaga yang sudah menerapkan e-katalog sektoral yakni KPU dan Kemendagri," kata Roni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×