CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Kementerian PUPR tawarkan KPBU-AP pembangunan jalan Trans Papua ruas Wamena-Mumugu


Senin, 03 Desember 2018 / 14:02 WIB
Kementerian PUPR tawarkan KPBU-AP pembangunan jalan Trans Papua ruas Wamena-Mumugu
ILUSTRASI. Jalur Trans Papua


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Ketersediaan Layanan/Availability Payment (KPBU-AP) pada tahun 2019. Inovasi pembiayaan infrastruktur  tersebut dilakukan PUPR untuk mengurangi gap pendanaan infrastruktur.

“Dengan skema KPBU-AP, kondisi jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers Senin (3/11).

Dalam rangka sosialisasi dan mendapatkan masukan mengenai skema KPBU-AP dari calon investor, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menyelenggarakan penjajakan minat pasar (market sounding) pembangunan ruas jalan Wamena-Paro sepanjang 97,6 kilometer (km) dengan biaya investasi sebesar Rp 1,89 triliun. Lalu pembangunan ruas jalan Paro-Mumugu sepanjang 136,2 km senilai Rp 2,6 triliun. Selama ini investor mengenal skema KPBU dilakukan untuk pembangunan jalan tol.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Ditjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra mengatakan, market sounding kali ini menawarkan untuk pekerjaan pembangunan jalan, berbeda dengan market sounding jalan lintas timur Sumatra sebelumnya yang berupa pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan. 

Kedua jalan tersebut direncanakan sebagai jalur utama yang dapat menghubungkan Jayapura di sisi Utara sampai menuju Agats di sisi barat daya.

Skema ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun dengan perincian, pada tiga tahun pertama badan usaha yang terpilih nantinya diwajibkan membangun jalan dan 12 tahun selanjutnya badan usaha tersebut melakukan pemeliharaan jalan. Dengan penerapan skema AP diharapkan ruas Wamena-Paro dan Paro-Mumugu dapat mendorong perkembangan ekonomi khususnya di wilayah Papua.

“Harapannya, dengan KPBU-AP ini infrastruktur bisa cepat tersedia dan masyarakat bisa lebih cepat menikmati layanan infrastruktur tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan wilayah bisa lebih cepat terjadi,” ungkap Arief.

KPBU-AP merupakan konsep baru penanganan jaringan jalan, dimana sebelumnya hanya ada dua skema yaitu melalui APBN reguler dan pinjaman luar negeri. Dengan skema AP untuk jalan nasional non tol ini, pemerintah mempersilakan Badan Usaha untuk menyediakan layanan terlebih dahulu, dengan spesifikasi dan aturan yang telah ditentukan pada awal.  Untuk kemudian pemerintah melakukan pembayarannya bertahap.

“Konsepnya tiga tahun pertama Badan Usaha akan membangun jalan, 12 tahun kemudian tugas Kementerian PUPR dengan dukungan Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembayaran terhadap investasi yang yang sudah dilakukan Badan Usaha.  Karena kalau dengan APBN yang biasa untuk pembangunan yang besar seperti ini kita akan sulit dibangun dalam waktu singkat,” sambungnya.

Sementara perkembangan KPBU-AP preservasi jalan di Sumsel dan Riau, saat ini sudah melewati fase pra-kualifikasi.

“Ini sudah mendekati final. Kita perkirakan pada minggu kedua Desember sudah bisa kita lakukan lelangnya,” ujar Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×