Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun menjadi Rp 116,23 triliun untuk pagu anggaran di tahun 2025.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, tambahan pagu anggaran tersebut bakal dialokasikan pada tiga program yakni program quick win, program non quick win, serta untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Hasil rapat panja pemerintah pusat Rencana Undang-Undang APBN 2025 Kementerian PUPR mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9).
Basuki merinci, tambahan anggaran tersebut bakal diperuntukkan pertama, program quick win berupa revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun. Menurutnya, lokasi sekolah tersebut mengacu pada data KRISNA Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah diverifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Kedua, untuk program non quick win berupa penyelesaian bangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp 11,98 triliun. Ketiga, untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 9,11 triliun.
Baca Juga: Sah! PUPR Tambah Anggaran IKN Jadi Rp 13,24 Triliun di 2025
Basuki menuturkan, alokasi anggaran untuk menunjang IKN di tahun depan akan disalurkan melalui tiga direktorat jenderal (Ditjen).
“Keberlanjutan pembangunan IKN sbesar Rp 9,11 triliun ini diapkai untuk Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan," tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 Kementerian PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 75,63 triliun, kemudian PUPR juga mengusulkan tambahan sebesar Rp 61 triliun.
Namun yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tambahan anggaran hanya sebesar Rp 40,59 triliun. Sehingga, anggaran PUPR di tahun 2025 mencapai Rp 116,23 triliun.
Adapun total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp 116,23 triliun tersebut secara rinci Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar.
Berikutnya, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun.
Lalu, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesar Rp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar.
Selanjutnya: Pemeriksaan Jalur Selesai, KCIC Pastikan Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi
Menarik Dibaca: Terkini, BI Rate Turun 25 bps Menjadi 6,00%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News