kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.951   24,85   0,36%
  • KOMPAS100 1.008   3,69   0,37%
  • LQ45 780   3,10   0,40%
  • ISSI 221   0,52   0,23%
  • IDX30 405   2,02   0,50%
  • IDXHIDIV20 476   0,96   0,20%
  • IDX80 114   0,42   0,37%
  • IDXV30 116   0,80   0,70%
  • IDXQ30 131   0,28   0,21%

Kementerian PU Ungkap Inpres Jalan Daerah Tak Dilanjutkan, Ada Apa?


Rabu, 07 Mei 2025 / 16:49 WIB
Kementerian PU Ungkap Inpres Jalan Daerah Tak Dilanjutkan, Ada Apa?
ILUSTRASI. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Kementerian PU mengungkap bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tak dilanjutkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tak dilanjutkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan bahwa alasan Inpres Jalan Daerah ini tak dilanjutkan sebab bakal dibuat satu Inpres terkait infrastruktur daerah.

“Inpres Jalan Daerah tidak ada, jadi Inpresnya nanti sapu jagat namanya Inpres Infrastruktur Daerah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komis V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

Dody menyebutkan, Inpres teranyar yang bakal dikeluarkan nantinya bukan hanya mencakup jalan daerah saja, akan tetapi juga terkait pembangunan dan preservasi jalan daerah.

Baca Juga: Daerah Otonomi Baru Papua Dinilai Minim Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementreian PU, Roy Rizali Anwar menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, ihwal pembahasan Inpres Infrastruktur Daerah tersebut. Di samping itu, Roy juga belum bisa memastikan berapa anggaran yang disiapkan.

“Kita belum bicara pendanaan. Kalau pendanaan kan mungkin nanti komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan lain-lainnya. Nanti pembangunan daerahnya akan ada prioritas sesuai Asta Cita,” tuturnya.

Untuk diketahui, Inpres Jalan Daerah sebelumnya telah rutin dijalankan dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Pada 2024, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 15 triliun.

Sementara itu, IJD tahun 2023 kala itu ditetapkan sebesar Rp 14,6 triliun untuk pelaksanaan peningkatan jalan daerah di seluruh Tanah Air Indonesia. Adapun sebesar Rp 1,3 triliun dari total anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sekitar 40 ruas jalan di Jawa Tengah. Sedangkan Kabupaten Sragen diberikan anggaran Rp 204 miliar untuk membangun tiga ruas jalan.

Baca Juga: Menteri PKP: Swasta Sudah Kucurkan Rp 500 Miliar Dana CSR Untuk Program 3 Juta Rumah

Selanjutnya: Ini Strategi Warren Buffett Dapat Membuat Topik Kompleks Menjadi Sederhana & Menarik

Menarik Dibaca: Begini Cara Alami Mengatasi Asam Lambung Naik ke Dada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×