kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Perindustrian lakukan kajian dampak kenaikan cukai rokok


Selasa, 05 Juni 2018 / 21:32 WIB
Kementerian Perindustrian lakukan kajian dampak kenaikan cukai rokok
ILUSTRASI. Ilustrasi Harga Rokok - Cukai rokok


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) lakukan kajian dampak atas kenaikan cukai rokok. Kajian ini nantinya sebagai bahan masukan ke Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan ke depannya.

"Kita melihat jangan sampai mengakibatkan struktur industrinya tidak sehat," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).

Panggah bilang kajian tersebut sedang dilakukan oleh Kemperin. Ia berharap hasil kajian dapat selesai secepatnya agar dapat mengantisipasi dampak kenaikan cukai.

Nantinya hasil kajian akan menjadi masukan kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Hal itu untuk menjadi rujukan kenaikan cukai rokok.

"Kajian Kemperin nanti akan jadi acuan ke Kemkeu," terang Panggah.

Asal tahu, pemerintah membuka peluang kenaikan cukai rokok pada 2019 mendatang. Terakhir, kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% berlaku pada 1 Januari 2018.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.

“Faktanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih terjadi setiap tahun. Salah satu faktornya adalah karena kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya,” kata Sudarto dalam keterangannya, Senin (4/6).

Menurut Sudarto, pemerintah memang memiliki kepentingan meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja negara setiap tahunnya. Namun besaran tarif cukai yang tinggi dalam 5-8 tahun terakhir ini menyebabkan penurunan jumlah buruh rokok.

“Kami aktif menyuarakan dari pejabat tingkat kabupaten/kota, sampai berbagai instansi/pejabat tingkat pusat. Saya bahkan pernah menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×