kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.542   159,00   0,97%
  • IDX 7.865   -86,97   -1,09%
  • KOMPAS100 1.094   -12,41   -1,12%
  • LQ45 801   -10,44   -1,29%
  • ISSI 266   -2,43   -0,90%
  • IDX30 415   -5,90   -1,40%
  • IDXHIDIV20 482   -6,43   -1,32%
  • IDX80 121   -1,58   -1,29%
  • IDXV30 130   -1,81   -1,37%
  • IDXQ30 134   -2,03   -1,49%

Kementerian PANRB larang PNS main Pokemon Go


Jumat, 22 Juli 2016 / 11:07 WIB
Kementerian PANRB larang PNS main Pokemon Go


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Krisnandi menegaskan bila seluruh aparatur negara tidak boleh bermain game virtual berbasis GPS di dalam lingkungan kantor pemerintahan.

Salah satunya adalah game Pokemon Go. Pelarangan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementerian PANRB.

"Sudah diberikan sinyal oleh Badan Intelejen Negara bahwa Pokemon Go bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah," kata Yudi di halaman Kejaksaan Agung setelah acara Upacara peringatan Hari Bakhti Adhyaksa, Jumat (22/7).

Sebelumnya, untuk mengeluarkan surat edaran tersebut Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BIN, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta instansi lainnya.

Yudi mengaku bila game yang sedang ramai dimainkan ini dikeluhkan oleh kepala satuan kerja dan penjabat karena mengganggu konsentrasi dan kerawanan keamanan serta kerahasiaan.

Sekedar informasi, Pokemen Go kini telah ramai dimainkan oleh seluruh kalangan dari pelajar sampai dengan pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×