CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Kementerian PANRB larang PNS main Pokemon Go


Jumat, 22 Juli 2016 / 11:07 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Krisnandi menegaskan bila seluruh aparatur negara tidak boleh bermain game virtual berbasis GPS di dalam lingkungan kantor pemerintahan.

Salah satunya adalah game Pokemon Go. Pelarangan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementerian PANRB.

"Sudah diberikan sinyal oleh Badan Intelejen Negara bahwa Pokemon Go bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah," kata Yudi di halaman Kejaksaan Agung setelah acara Upacara peringatan Hari Bakhti Adhyaksa, Jumat (22/7).

Sebelumnya, untuk mengeluarkan surat edaran tersebut Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BIN, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta instansi lainnya.

Yudi mengaku bila game yang sedang ramai dimainkan ini dikeluhkan oleh kepala satuan kerja dan penjabat karena mengganggu konsentrasi dan kerawanan keamanan serta kerahasiaan.

Sekedar informasi, Pokemen Go kini telah ramai dimainkan oleh seluruh kalangan dari pelajar sampai dengan pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×